PT. MARINECIPTA AGUNG adalah perusahaan PMA yang berdiri dari hasil take over saham milik PT. Aneka Oceanic Prima (PMDN ) yang diambil secara keseluruhan yang dilakukan pada awal tahun 1994. Penguasaan saham dimiliki oleh: Ainoura Canning Co., Ltd beralamat di Nagasaki- Jepang (94%) dan Sobi Marine Pte., Ltd Singapore (6%).
Permulaan kegiatan produksi komersial dimulai tahun 1994 dengan produk jadi berupa produk beku yang diekspor ke Negara Jepang, USA, Eropa dan Negara Asia lainnya. Karena kondisi pangsa pasar yang begitu pesat atas permintaan dari pembeli di Jepang dan mengingat keterbatasan kapasitas produksi yang tidak memungkinkan untuk memenuhi semua pembeli di Negara ekspor, maka pada akhirnya orientasi ekspor difokuskan hanya ke Negara Jepang saja.
Berkomitmen untuk dapat memberikan kepuasan kepada konsumen melalui produk pangan yang bermutu tinggi dan higienis dengan melaksanakan sistem mutu HACCP secara konsisten sehingga aman untuk dikonsumsi manusia.
1. Memanfaatkan dan memberi nilai tambah terhadap potensi sumber daya laut yang menghasilkan produk berkualitas, aman dan higienis.
2. Meningkatkan produktivitas secara efisien dan efektif untuk menghasilkan produk yang maksimal dan berkualitas.
3. Meningkatkan daya saing pasar Internasional dengan memberikan pelayanan yang terbaik.